Site icon

Pindar, Simbol Keamanan di Tengah Pinjol Ilegal

OJK menggaungkan nama Pindar untuk membedakan fintech lending berizin dengan pinjol ilegal

OJK menggaungkan nama Pindar untuk membedakan fintech lending berizin dengan pinjol ilegal

Di tengah hiruk-pikuk teknologi finansial, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melangkah dengan sebuah nama, Pindar.

Sebuah kata yang lahir bukan hanya untuk dikenang, tetapi untuk memberi rasa aman.

Nama ini adalah janji, sebuah isyarat bahwa kepercayaan bisa diraih kembali di tengah arus pinjaman online yang kerap meresahkan.

Namun, apakah janji ini cukup?

Nama dan Kepercayaan

Sosiologi mengajarkan kita tentang simbol dan makna.

Pindar, dalam konteks ini, adalah simbol. Sebuah tanda untuk membedakan yang sah dari yang melanggar.

Namun, nama bukan sekadar aksara. Ia harus dihidupi.

Baca Juga: OJK Jaga Citra Fintech Lending dengan Nama Pindar

Kepercayaan lahir bukan dari bunyi sebuah kata, melainkan dari pengalaman nyata.

Di tengah rendahnya literasi keuangan, masyarakat kerap tersesat.

Mereka sulit membedakan mana yang benar dan mana yang sekadar tipu daya.

Dalam perspektif ilmu sosial, masalah ini menyiratkan kurangnya intervensi struktural.

Pendidikan finansial yang minim membuat masyarakat menjadi mangsa empuk pinjaman ilegal.

Pertumbuhan yang Kontras

Angka-angka di balik fintech lending mencolok.

Hingga Oktober 2024, laba industri ini menyentuh Rp 1,09 triliun.

Tapi, angka lain mengintip dari balik layar: kredit bermasalah di atas 5% pada 19 penyelenggara.

Angka ini tidak hanya statistik, ia adalah wajah dari kerentanan.

Ilmu ekonomi dan sosiologi menyoroti masalah tata kelola dan ketimpangan struktur.

OJK, dengan surat peringatan dan pengawasan ketatnya, berusaha menambal celah ini.

Namun, langkah ini sering kali bersifat reaktif.

Jika pengawasan hanya muncul setelah masalah mencuat, bagaimana kepercayaan dapat bertahan?

Bayang-bayang Pinjol Ilegal

Pinjaman online ilegal seperti bayangan. Ia tak terlihat jelas, tetapi dampaknya nyata.

Dalam perspektif sosial, keberadaannya menunjukkan celah dalam regulasi dan lemahnya kapasitas masyarakat untuk menolak godaan yang tampak mudah.

Nama Pindar adalah usaha untuk menyalakan lampu di tengah gelap.

Tapi, apakah cukup? Tanpa kampanye edukasi yang masif, masyarakat tetap terjebak.

Celah ini tidak hanya soal hukum, tetapi soal kesadaran.

Menghidupkan Nama

Pindar adalah awal. Namun, ia harus diperkuat dengan langkah konkret.

Pendidikan literasi keuangan harus menjangkau hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Dalam ilmu sosial, pendekatan berbasis komunitas sering kali menjadi kunci.

Melibatkan masyarakat, mendengar keresahan mereka, dan menjawabnya dengan solusi adalah cara paling efektif untuk membangun kepercayaan.

Keindahan sebuah nama akan pudar jika tidak diiringi dengan makna yang mendalam.

OJK, sebagai aktor utama, memikul tanggung jawab untuk memastikan nama ini tidak hanya menjadi tanda, tetapi juga pegangan.

Sebuah Harapan

Di tengah segala tantangan, Pindar tetap membawa harapan.

Nama ini adalah sebuah awal, bukan akhir.

Dalam bahasa sosiologi, ia adalah representasi dari struktur yang sedang dibangun.

Keberhasilan nama ini bergantung pada bagaimana sistem di sekitarnya mendukung janji yang ia bawa.

Harapan itu nyata. Tetapi, ia memerlukan lebih dari sekadar nama.

Ia membutuhkan tindakan yang terarah, pendidikan yang merata, dan sistem yang kokoh.

Karena pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan nama yang indah, tetapi juga perlindungan yang nyata.

Exit mobile version