23 December 2024

Setiap fakta menyimpan pelajaran, setiap peristiwa membuka cakrawala. DosenVirtual.com

Beranda » Blog » Tragedi Penembakan Gamma dan Krisis Penegakan Hukum

Tragedi Penembakan Gamma dan Krisis Penegakan Hukum

Riri Yunita, Mahasiswa Program Studi Komunikasi Penyiaran, UIN Syekh M. Djamil Djambek Bukittinggi

Riri Yunita, Mahasiswa Program Studi Komunikasi Penyiaran, UIN Syekh M. Djamil Djambek Bukittinggi

Penembakan Gamma mengguncang dunia maya, memicu kecaman yang meluas dan mendalam.

Gamma, seorang siswa SMK di Semarang, meregang nyawa setelah ditembak oleh oknum polisi, Aipda Robig, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.

Berbagai spekulasi bermunculan seiring dengan peristiwa tragis ini.

Salah satunya menyebutkan bahwa polisi terpaksa menembak karena Gamma terlibat tawuran antargeng.

Namun, kebenaran yang terungkap justru membantah opini ini.

Rekaman CCTV dan keterangan seorang satpam di lokasi mengungkap fakta yang berbeda.

Gamma tidak ditembak karena tawuran antargeng, melainkan ada alasan lain yang hingga kini masih menjadi misteri.

Penembakan Gamma: Mengungkap Kerapuhan Penegakan Hukum

Tragedi ini tidak hanya merenggut nyawa seorang remaja, tetapi juga memperlihatkan kebobrokan sistem penegakan hukum di Indonesia.

Kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian semakin tergerus, memperburuk citra aparat yang tampak tak mampu menangani ketegangan dengan bijaksana.

Penembakan Gamma menunjukkan betapa pentingnya evaluasi mendalam terhadap prosedur dan etika kepolisian dalam menghadapi situasi penuh ketegangan.

Baca Juga: Warisan Feodal: Akar Superiority complex di Indonesia

Kasus penembakan Gamma mencerminkan lemahnya kontrol terhadap penggunaan senjata api.

Polisi seharusnya lebih bijaksana dalam menghadapi ketegangan, memilih cara yang lebih proporsional daripada menembak tanpa alternatif lain.

Tembakan yang dilepaskan tanpa pertimbangan hanya menumbuhkan kecurigaan, memperburuk citra aparat, dan menunjukkan ketidakmampuan dalam menangani situasi kritis secara profesional.

Pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api harus segera diterapkan.

Selain itu, kurangnya transparansi dalam penanganan pelanggaran ini semakin memperburuk keraguan publik terhadap integritas kepolisian.

Dugaan penutupan kasus hanya memperkuat persepsi buruk terhadap aparat penegak hukum.

Reformasi Penegakan Hukum Pasca Penembakan Gamma

Kasus penembakan Gamma harus menjadi pengingat betapa mendesaknya reformasi dalam institusi penegak hukum Indonesia.

Pengawasan terhadap penggunaan senjata api harus diperketat untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat.

Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 mengatur dengan tegas bahwa senjata api hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat, dan tembakan hanya dibolehkan apabila upaya lain gagal.

Prinsip proporsionalitas dalam penggunaan kekuatan harus diterapkan tanpa kompromi.

Pelatihan yang memadai tentang penggunaan senjata api harus menjadi prioritas, dengan memastikan bahwa peluru tajam hanya digunakan dalam situasi yang mengancam jiwa.

Alternatif seperti tembakan peringatan juga harus selalu dipertimbangkan sebagai langkah pertama.

Reformasi Struktural Kepolisian yang Tak Bisa Ditunda

Kasus penembakan Gamma seharusnya menjadi titik balik dalam reformasi struktural kepolisian dan sistem hukum Indonesia.

Reformasi ini harus mengedepankan transparansi dan pengawasan yang ketat untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan tidak berat sebelah.

Komitmen terhadap hak asasi manusia sangat penting dalam membangun kembali kepercayaan publik yang kian tergerus.

Tak hanya itu, kasus ini juga memiliki dampak politik menjelang Pemilu 2024.

Kepercayaan rakyat terhadap aparat kepolisian menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas politik.

Jika ketidakpuasan publik tidak ditangani dengan serius, hal ini berisiko merusak legitimasi pemerintah.

Momentum untuk Reformasi dan Keadilan Pasca Penembakan Gamma

Penembakan Gamma adalah tragedi yang mendalam bagi keluarga korban dan kesalahan fatal bagi aparat kepolisian.

Kasus ini mengungkapkan kelemahan struktural dalam penegakan hukum Indonesia yang tak lagi bisa diabaikan.

Ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah dan institusi kepolisian untuk merespons, membangun kembali kepercayaan masyarakat, dan melakukan reformasi nyata yang menyeluruh demi tercapainya keadilan dan transparansi.

Sumber:

Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.